Powered by Blogger.

Search

RSS

Sejarah SMP Negeri 1 Lamongan

          Dalam catatan relief yang hampir usang tertera di bawah/fondasi kayu bangunan gedung sebelah Utara pada kelas di bagian Barat. Bahwa SMPN 1 Lamongan didirikan antara tahun 1924 s.d. 1936. Bangunan SMPN 1 Lamongan ini berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Soegiri (kini menjadi Kantor Dinas Kesehatan Lamongan, sedangkan RSUD Soegiri pindah ke Jl. Kusuma Bangsa bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Sukorejo), yang ketika itu Tower (Menara Air) sebelah Selatan Alun-alun Lamongan hampir bersamaan pendiriannya dilakukan oleh penjajah Belanda.

Salah satu pertimbangan Penjajah Belanda meletakkan posisi bangunan SMPN 1 Lamongan di tempat yang sekarang ini, yaitu di antara Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Jl. Wahidin Sudiro Husodo dan Jl. Kapten Sewaka adalah secara tekstur tanah kondisi tanah di sini memang relatif lebih tinggi dibanding dengan wilayah di sekelilingnya. Hal ini menjadi pertimbangan penting penjajah Belanda karena wilayah Lamongan pada umumnya ketika itu masih rawan akan banjir. Sehingga dari mulai berdirinya bangunan SMPN 1 Lamongan hingga kini belum pernah terkena banjir, bahkan sebaliknya menjadi daerah tempat pengungsian para korban banjir.
Kondisi bangunan lama SMPN 1 Lamongan yang hngga kini masih berdiri kokoh dan semuanya berbahan kayu jati dengan lapis semen tipis berkerangka baja ada pada sisi sebelah Selatan dan Utara. Atas dasar nilai-nilai historisnya maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menetapkan dua blok bangunan tersebut ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) sebagai Cagar Budaya milik Kabupaten Lamongan. Artinya bahwa bangunan SMPN 1 Lamongan harus menjadi perhatian dan perawatan serta pengawasan khususnya civitas academika SMPN 1 Lamongan dan dari semua pihak untuk ikut bersama menjaga dan melestarikan bagunan tersebut yang sangat bernilai sejarah dan perjuangan. Dan sudah barang tentu untuk terus meningkatkan prestasi.
Dalam catatan laporan oleh Sdr. Soegiri selaku Kepala Kantor Inspeksi Sekolah Rakjat Kabupaten Lamongan di Buku No. 205: Kenang-Kenangan DPRDS (Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara) Kabupaten Lamongan 1950-1956, hal. 150-153, menyebutkan:
Hingga akhir tahun 1952 P.P. dan K (Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan) Kabupaten Lamongan adalah masih mendjadi bahagian pertanggungan-djawab Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten Lamongan, tentang urusan tata usaha dan perumahan Sekolah Rakjat dalam Kabupaten ini, jaitu sebagai kelandjutan tugas pelaksanaan dari “onderwijs-overdracht” tahun 1936 pada masa Regentschapsraad dan diteruskan oleh Pemerintahan Djepang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment